Posted On Agustus 20, 2022

KPK Tangkap Tangan Rektor Unila

admin 0 comments
>> HUKUM & KRIMINAL >> KPK Tangkap Tangan Rektor Unila

recehtimes.com – Rektor Universitas Lampung Prof Karomani atau yang lebih akrab disapa Aom terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), Sabtu (20/08/2022) dini hari.

Kabar tersebut dibenarkan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri melalui pesan singkatnya.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar,  Tim KPK tadi malam dinihari,  berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung,” tulis Ali.

Saat ini, lanjut Ali, para pihak sudah berada di kantor KPK Jakarta. Pihak yang ditangkap diantaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung.

“Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap,” ujarnya.

Ketika diminta memperjelas, apakah rektor perguruan tinggi negeri di Lampung yang dimaksud adalah Reknor Unila? Ali Fikri menegaskan jika yang tertangkap tangan adalah Rektor Unila, Prof Karomani alias Aom.

“Rektor Unila, Prof Karomani alias Aom,” singkat Ali.

Perkembangan selanjutnya, tambah Ali, akan segera disampaikan kepada publik. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Post

Dilimpahkan ke Kejaksaan, Eks Petinggi Khilafatul Muslimin Terancam 15 Tahun Penjara

recehtimes.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Lampung melimpahkan perkara petinggi…

Selain Rektor Unila, Warek, Dekan, Kabiro dan Ketua Senat Disebut Ikut Ditahan KPK

recehtimes.com - Tertangkapnya Rektor Unila, Prof Karomani (Aom) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar…

Aom dan 3 Tersangka Lain Ditahan Terpisah

recehtimes.com - Direktur Penyidikan KPK RI, Kombes Pol Asep Guntur Rahayu dalam ekspose pasca OTT…