Posted On Agustus 20, 2022

Selain Rektor Unila, Warek, Dekan, Kabiro dan Ketua Senat Disebut Ikut Ditahan KPK

admin 0 comments
>> HUKUM & KRIMINAL >> Selain Rektor Unila, Warek, Dekan, Kabiro dan Ketua Senat Disebut Ikut Ditahan KPK

recehtimes.com – Tertangkapnya Rektor Unila, Prof Karomani (Aom) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK, Sabtu (19/08/2022) dini hari, di Bandung dan Lampung, disebut-sebut juga menyeret sejumlah nama.

Wakil Rektor I Unila Heryandi, Dekan Fakultas Tehnik Helmy Fitriawan, Kepala Biro Perencanaan Budi Sutomo, Dekan Fakultas yang juga Ketua Panitia Seleksi dan Ketua Senat M Basri dan seorang dosen bernama Mualimin. Para pejabat Unila tersebut diamankan oleh Tim KPK di tempat terpisah.

“Info yang saya terima, semua yang ditangkap adalah yang terkait penerimaan mahasiswa baru. Mereka diduga melakukan menerima uang dari calon mahasiswa. Selain Rektor, ada juga Warek I, Dekan FT sekaligus Ketua Panitia, Kepala Biro, Ketua Senat dan seorang dosen,” tutur sumber Pembaruan.id yang meminta agar identitasnya dirahasiakan.

Hal tersebut sesuai dengan pernyataan Jubir KPK, Ali Fikri yang menyebutkan ada tujuh orang yang ditahan dalam OTT yang dilakukan di Bandung dan Lampung.

“Tim KPK sejauh ini, mengamankan sekitar tujuh orang di Bandung dan Lampung, termasuk Rektor dan pejabat yang dimaksud. Pengamanan itu, terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru,” kata Fikri.

Ali Fikri menjelaskan, hingga kini Tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap. “Nanti perkembangannya akan segera disampaikan,” tukasnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Post

Aom dan 3 Tersangka Lain Ditahan Terpisah

recehtimes.com - Direktur Penyidikan KPK RI, Kombes Pol Asep Guntur Rahayu dalam ekspose pasca OTT…

OTT Rektor Unila, KPK Tetapkan 4 Tersangka

recehtimes.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menetapkan empat orang tersangka pasca operasi tangkap tangan (OTT)…

Dilimpahkan ke Kejaksaan, Eks Petinggi Khilafatul Muslimin Terancam 15 Tahun Penjara

recehtimes.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Lampung melimpahkan perkara petinggi…