Posted On Agustus 20, 2022

KPK Tangkap Tangan Rektor Unila

admin 0 comments
>> HUKUM & KRIMINAL >> KPK Tangkap Tangan Rektor Unila

recehtimes.com – Rektor Universitas Lampung Prof Karomani atau yang lebih akrab disapa Aom terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), Sabtu (20/08/2022) dini hari.

Kabar tersebut dibenarkan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri melalui pesan singkatnya.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar,  Tim KPK tadi malam dinihari,  berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung,” tulis Ali.

Saat ini, lanjut Ali, para pihak sudah berada di kantor KPK Jakarta. Pihak yang ditangkap diantaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung.

“Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap,” ujarnya.

Ketika diminta memperjelas, apakah rektor perguruan tinggi negeri di Lampung yang dimaksud adalah Reknor Unila? Ali Fikri menegaskan jika yang tertangkap tangan adalah Rektor Unila, Prof Karomani alias Aom.

“Rektor Unila, Prof Karomani alias Aom,” singkat Ali.

Perkembangan selanjutnya, tambah Ali, akan segera disampaikan kepada publik. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Post

OTT Rektor Unila, KPK Tetapkan 4 Tersangka

recehtimes.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menetapkan empat orang tersangka pasca operasi tangkap tangan (OTT)…

Polda dan PWI Lampung, Sepakat Hapus Stigma Sarang Begal

[caption id="attachment_221" align="aligncenter" width="960"] Kapolda Lampung bersama Ketua PWI Lampung[/caption] recehtimes.com - Kapolda Lampung Irjen…

‘Tilep’ Uang Ekspor Kopi Rp1,6M Juprius Ditahan Polda

recehtimes.com - Ketua Asosiasi Eksportir dan Industri Kopi Indonesia (AEKI) Lampung, Juprius ditangkap Subdit III…