Posted On Agustus 1, 2022

Dewan Warning PT PHE OSES

admin 0 comments
>> HEADLINE >> Dewan Warning PT PHE OSES

SEGERA GANTIRUGI KERUGIAN PETANI TAMBAK

recehtimes.com – PT Pertamina Hulu Energi Offshore East Sumatera (PHE OSES) Diminta segera membayarkan ganti rugi kepada para petani tambak yang merugi lantaran gagal panen.

Hal tersebut ditegaskan Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung, H Noverisman Subing di ruang kerjanya, Senin (01/08/2022).

Menurut Kanjeng (sapaan akrabnya) akibat kebocoran limbah minyak di pesisir Pantai Labuhan Maringgai Lampung Timur, petambak merugi. Karenanya, pihaknya memberikan tenggat waktu seminggu untuk PT PHE OSES menyelesaikan persoalan tersebut.

“Saya minta dalam satu minggu ini, segera keluarkan, bayarkan ganti rugi itu. Karena, akibat kebocoran pipa milik anak perusahaan Pertamina ini masyarakat yang jadi korbannya,” tegas mantan Wakil Bupati Lampung Timur itu.

Diketahui, limbah PT PHE OSES menjadi momok bagi petani tambak di perairan Lampung. Tidak saja gagal panen, tetapi limbah telah mengakibatkan rusaknya ekosistem laut.

“Keluhan prihal limbah ini sudah berkali-kali kami dengar. Dan berbagai upaya sudah dilakukan untuk memediasi petani dengan perusahaan. Karenanya, kami meminta agar PT PHE OSES segera menyelesaikan persoalan ini,” pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Post

HUT Lampung ke-58, Gubernur Arinal Paparkan Sejumlah Capaian

recehtimes.com - Pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-58 Provinsi Lampung, Gubernur Arinal memaparkan berbagai…

Rektor Unila Ditangkap KPK, IKA Unila Jobodetabek Kecewa

recehtimes.com - Ketua IKA Unila Jabodetabek, Dr. Samsudin sangat menyayangkan  Rektor Universitas Lampung, Prof Karomani…

Gubernur : Wartawan Bukan Momok

recehtimes.com - Gubernur Arinal Djunaidi meminta agar wartawan yang gabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)…